.

life to be the best, greatest, and became a number one.

Kamis, 17 Maret 2011

Teknik Mengumpulkan Berita

1. Observasi
Secara sederhana observasi merupakan pengamatan terhadap realitas social. Ada pengamatan langsung, ada juga pengamatan tak langsung. Seseorang disebut melakukan pengamatan langsung bila ia menyaksikan sebuah peristiwa dengan mata kepalanya sendiri. Pengamatan ini bisa dilakukan dalam waktu yang pendek dan panjang. Pendek artinya, setelah melihat sebuah peristiwa dan mencatat seperlunya, seseorang meninggalkan tempat kejadian untu menulis laporan. Misalnya: peristiwa kecelakaan lalu lintas. Sedangkan panjang berarti seseorang berada di tempat kejadian dalam waktu yang lama. Bahkan ia menulis laporan dari tempat kejadian. Contoh:peristiwa bencana alam.

Seseorang disebut melakukan pengamatan tidak langsung bila ia tidak menyaksikan peristiwa yang terjadi, melainkan mendapat keterangan dari orang lain yang menyaksikan peristiwa itu. Misalnya: peristiwa penemuan mayat suami-istri di sebuah rumah. Si Bujang mendapat informasi bahwa di jalan Melati No. 24 ditemukan mayat sepasang suami-istri. Ia bergegas ke daerah itu. Sesampai di sana, ia masih melihat epasang mayat tersebut. Kalau ia kemudian mendapatkan data tentang siapa yang meninggal dunia, kapan dan kenapa meninggal dunia, data itu merupakan hasil pengamatan tidak langsung.Pengamatan di sini tidak sama persis dengan pengamatan seorang peneliti. Seseorang peneliti melakukan pengamatan berdasarkan konsep dan hipotesis. Hasilnya, biasanya dilaporkan dengan disertai pemecahan masalah ala mereka. Sedangkan seorang pekerja pers melakukan pengamatan untuk melaporkan kejadian sebuah peristiwa apa adanya.
2. Wawancara
Wawancara adalah tanya jawab antara seorang wartawan dengan narasumber untuk mendapatkan data tentang sebuah fenomena (Itule dan Anderson 1987:184). Dalam hal ini, yang perlu diperhatikan adalah: a. Posisi narasumber dalam wawancara
Posisi narasumber dalam sebuah wawancara adalah ibarat posisi pembeli dalam sebuah transaksi dagang, yaitu sebagai “raja”. Semua keinginan narasumber harus dipenuhi oleh wartawan. Karena itu, sebelum melakukan wawancara, wartawan harus menanyakan keinginan
narasumber. Sebelum itu, wartawan harus memperkenalkan secara langsung jati dirinya dan untuk siapa ia bekerja kepada narasumber. Tahap-tahap ini, menurut prinsip etika jurnalistik yang umum, harus ditempuh oleh setiap wartawan sebelum melakukan wawancara dengan narasumber, terlepas dari narasumber mengetahui cara kerja jurnalisme atau tidak.
Terdapat beberapa hal mendasar yang perlu ditanyakan kepada
narasumber, misalnya:
• Apakah narasumber tidak keberatan bila kalimatnya dikutip secara langsung?
• Apakah narasumber tidak berniat namanya dirahasiakan dalam sebagian hasil wawancara?
• Apakah narasumber memiliki keinginan lain yang berkaitan dengan hasil wawancara?
Bila wartawan sudah mengetahui jawaban ketiga pertanyaan ini ditambah dengan keinginan narasumber lain, maka terpulang kepada wartawan bersangkutan untuk segera memenuhinya atau bernegosiasi terlbih dahulu.
Bernegosiasi dengan narasumber bukanlah pekerjaan yang haram. Wartawan boleh bernegosiasi tidak berlangsung di bawah tekanan pihak tertentu (ada dugaan wartawan yang handal sering melakukan negosiasi dengan narasumber). Kesepakatan yang dicapai berdasarkan negosiasi, biasanya, lebih memuaskan kedua belah pihak. Terlepas dari cara pencapaian kesepakatan, kesepakatan ini perlu dicapai sebelum melakukan wawancara (tidak ada salahnya wartawan juga merekan kesepakatan yang sudah dicapai. Rekaman ini bisa dijadikan bukti bila kelak ada pihak yang protes terhadap keberadaan wawancara tersebut). Berdasarkan kesepakatan inilah seharusnya wawancara berlangsung.
Setelah wawancara selesai, wartawan perlu menanyakan kembali kepada narasumber, apakah narasumber masih setuju dengan kesepakatan yang sudah dibuat? Wartawan juga perlu meyakinkan narasumber bahwa tidak akan terjadi penyesalan di kemudian hari atas segala akibat kesepakatan yang sudah dibuat.
Dalam pandangan sebagian kecil wartawan, pelaksanaan tahap-tahap wawancara tersebut di atas menghambat kelancaran kerja mereka. Karena itu, mereka enggan melakukannya. Tetapi, bagi mereka yang pernah ketanggor, pelaksanaan tahap-tahap itu menjadi satu keharusan.
b. Posisi wartawan dalam wawancara
Sebagian besar individu akan merasa sangat senang bila diwawancarai wartawan. Menurut mereka, bila hasil wawancara tersebut disiarkan kepada khalayak, nama mereka juga akan dikenal khalayak. Semakin sering mereka diwawancarai wartawan, semakin populerlah mereka. Individu-individu model begini akan selalu bersikap manis kepada wartawan. Tidak heran bila wartawan berada “di atas angin” ketika berhadapan dengan mereka.
Lalu, dimana posisi wartawan yang sebenarnya? Kedudukan wartawan adalah penjaga kepentingan umum. Para wartawan berhak mengorek informasi yang berkaitan dengan kepentingan umum dari narasumber. Mereka bebas menanyakan apa saja kepada narasumber untuk menjaga kepentingan umum. Posisi inilah yang menyebabkan mereka mendapat tempat di hati khalayak. Kendati begitu, para wartawan, seperti dinyatakan oleh Jeffrey Olen, harus menghormati keberadaan narasumber. Mereka haurs mengakui bahwa narasumber adalah individu yang bisa berpikir, memiliki alasan untuk berbuat dan mempunyai keinginan-keinginan (Olen 1988:59). Akibatnya, para wartawan harus memperlakukan narasumber sebagai individu yang memiliki otonomi dan bebas mengekspresikan segala keinginannya. Kalau pada satu saat narasumber keberatan hasil wawancaraya disiarkan, maka wartawan harus menghormati keinginan ini dan tidak menyiarkannya.
Menurut para ahli, terdapat tujuh jenis wawancara, yaitu man in the street interview, casual interview, personal interview, news peg interview, telephone interview, question interview dan group interview (Itule dan Andersin 1987:207-213). Operasionalisasinya begini:
Man in the street interview
Wawancara yang dilakukan untuk mengumpulkan pendapat beberapa orang awam mengenai sebuah peristiwa, bisa menyangkut satu keadaan dan bisa pula tentang sebuah kebijaksanaan baru. Biasanya wawancara ini diperlukan setelah terjadinya sebuah peristiwa yang sangat penting.
Casual interview
Sebuah wawancara mendadak. Dalam hal ini seorang wartawan minta kesediaan seorang narasumber untuk diwawancarai. Si wartawan berbuat begitu karena ia bertemu dengan narasumber yang dianggapnya punya informasi yang perlu dilaporkan kepada khalayak.
Personal interview
Merupakan wawancara untuk mengenal pribadi seseorang yang memiliki nilai berita lebih dalam lagi. Hasilnya, biasanya berupa profil tentang orang bersangkutan. News peg interview Wawancara yang berkaitan dengan sebuah laporan tentang sebuah peristiwa yang sudah direncanakan. Wawancara inisering juga disebut information interview.
Telephone interview
Wawancara yang dilakukan lewat telepon. Ini biasanya dilakukan wartawan kepada narasumber yang sudah dikenalnya dengan baik dan untuk melengkapi sebuah berita yang sedang ditulis. Dengan perkataan lain, seorang wartawan memilih jenis wawancara memilih jenis wawancara ini karena ia dalam keadaan terdesak.
Question interview
Wawancara tertulis. Biasanya dilakukan seorang wartawan yang sudah mengalami jalan buntu. Setelah ditelepon, didatangi ke rumah dan ke kantor, si wartawan tidak bisa bertemu dengan anrasumber, maka ia memilih wawancara jenis ini.
Keuntungan wawancara ini adalah: Informasi yang diperoleh lebih jelas dan mudah dimengerti.
Kelemahannya adalah: wartawan tidak bisa mengamati sukap-sikap pribadi narasumber ketika manjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan.
Group interview
Wawancara yang dilakukan terhadap beberapa orang sekaligus untuk membahas satu persoalan atau implikasi satu kebijaksanaan pemerintah. Setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berbicara. Contohnya adalah acara “Pelaku dan Peristiwa” TVRI.
Semua jenis wawancara tersebut di atas akan terlaksana dengan baik bila dipenuhi teknik-teknik berikut:
• Menggunakan daftar pertanyaan yang tersusun baik, yang sudah disiapkan lebih dulu;
• Memulai wawancara dengan pertanyaan-pertanyaan yang ringan;
• Mengajukan pertanyaan secara langsung dan tepat;
• Tidak malu bertanya bila ada jawaban yang tidak dimengerti; dan
• Mengajukan pertanyaan tambahan berdasarkan perkembangan wawancara.
3. Konferensi Pers
Pernyataan yang disampaikan seseorang yang mewakili sebuah lembaga mengenai kegiatannya kepada para wartawan. Biasanya menyangkut citra lembaga, peristiwa yang sangat penting dan bersifat insidental. Tetapi, tidak jarang bersifat periodik, seperti konferensi pers Menteri Luar Negeri, yang berlangsung seminggu sekali. Pada setiap konferensi pers, setiap wartawan memiliki hak yang sama untuk mengajukan pertanyaan kepada orang yang memberikan konferensi pers. Umumnya, lalu lintas informasi dalam konferensi pers dilakukan lewat dialog langsung. Tetapi, ada juga konferensi pers yang menggunakan informasi tertulis yang dibagikan kepada para wartawan. Untuk melengkapi informasi tersebut, para wartawan diberi kesempatan untuk bertanya.
4. Press Release
Bisa diartikan sebagai siaran pers yang dikeluarkan oleh satu lembaga, satu organisasi atau seorang individu secara tertulis untuk para wartawan. Ia mewakili kepentingan lembaga, organisasi atau individu. Itulah sebabnya media massa cetak yang besar, seperti “Kompas” tidak mau memuat siaran pers ini. Tidak ada keharusan bagi wartawan untuk memuat siaran pers ini. Juga tidak ada kesempatan bagi para wartawan untuk bertanya kepada pihak yang mengeluarkan siaran pers tentang siaran pers. Inilah yang membedakannya dengan konferensi pers. Tegasnya, pada press release tidak ada tanya jawab dengan wartawan dan narasumber. Sedangkan pada konferensi, ada.
Tugas 1:
a. Bacalah berita yang saya tulis untuk Berita KAGAMA berikut :
Pasca Munas, KAGAMA Makin Bersinar
Banjarmasin, BK
Di ruang Kapuas, Hotel Barito Palace, Banjarmasin, Selasa 3 Agustus 1993, pukul 18.00 WITA, Soepriyadi, SH., juru bicara tim formatur, mengumumkan susunan Dewan Pembina KAGAMA dan Pengurus Pusat Harian (PPH) KAGAMA 1993-1997. Ketua Dewan Pembina adalah Rektor Universitas Gadjah Mada. Sedangkan ketua PPH KAGAMA 1993-1997 adalah Prof. Dr. Koesnadi Hardjasoemantri, SH (Susunan anggota lengkap Dewan Pembina dan PPH KAGAMA bisa dilihat pada boks). Peserta Munas VII KAGAMA memberikan tepukan tangan yang meriah kepada pengurus terpilih. Mereka menilai, kepengurusan ini memberikan isyarat bahwa KAGAMA akan makin bersinar pada masa mendatang, terutama menyangkut keberpihakan kepada masyarakat kecil.
Disebutkan makin bersinar, karena hampir semua sekretaris PPH KAGAMA adalah orang yang sangat peduli dengan kepentingan rakyat kecil dan lingkungan. Dr. Ir. Sunjoto, Dip.HE.,DEA misalnya, adalah pemrakarsa sistem drainase air hujan berwawasan lingkungan dan Koordinator Proyek Sistem Pemantauan Limbah Jarak Jauh. Dr. Ir. Koensatwanto Inspasiharjo, Dip.HE.,M.Sc adalah Kepala Laboratorium Teknik Sipil Tradisional, yang menghasilkan teknologi sederhana untuk solusi penyehatan lingkungan rumah terapung. Ir. Gunung Radjiman, M.Sc adalah Ketua Kelompok Kerja Pemukiman KAGAMA Berwawasan Lingkungan. Sedangkan Ir. Gatot Murdjito, M.S adalah Kepala Pusat Pengelola KKN UGM.
Secara kebetulan yang duduk di Dewan Pembina KAGAMA adalah mantan Ketua PPH KAGAMA, Menteri Kehutanan RI, Mantan Dubes RI untuk Inggris, Ketua Yayasan KAGAMA dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan. Mereka tentu dapat memberikan masukan kepada PPH KAGAMA agar lebig memperhatikan kehidupan rakyat kecil. Secara organisator, PPH KAGAMA hanya bertanggungjawab kepada Munas. Tetapi, menurut Pasal 5 Anggaran Dasar (AD) KAGAMA hasil Munas VII, PPH KAGAMA wajib menyampaikan laporan kegiatan Dewan Pembina KAGAMA, paling tidak setahun sekali.
Program Kerja
Selain memilih dan mengesahkan Dewan Pembina KAGAMA dan PPH KAGAMA 1993-1997, Munas VII KAGAMA, dengan tema “Peningkatan Sumber Daya Manusia Sebagai Faktor Strategis Pembangunan Nasional”, yang berlangsung dari 1 sampai 3 Agustus 1993, juga menetapkan program kerja PPH KAGAMA 1993-1997. Menurut Prof.. Koesnadi, program yang dihasilkan Munas ini adalah usaha konkret untuk meningkatkan partisipasi yang lebih aktif dari para anggota KAGAMA sebagai individu maupun bersama-sama dalam wadah KAGAMA. Karena itu, program ini cukup lengkap, mulai dari konsolidasi organisasi, program intern hingga program ekstern.
Konsolidasi organisasi bertujuan untuk pemantapan organisasi. Dalam penjabarannya, program ini menegaskan kembali langkah yang perlu dilakukan untuk konsolidasi organisasi daerah dan cabang; pelaksanaan dan penertiban herregistrasi; usaha penarikan uang pangkal, uang iuran dan dana lain yang sah; sekretariat KAGAMA serta komisariat fakultas.
Program intern bertujuan untuk pemantapan organisasi KAGAMA. Program ini meliputi pembinaan komunikasi dengan alumni UGM, sistem distribusi dan pendanaan “Berita KAGAMA”, pembinaan hubungan dengan almamater, pembinaan sarana fisik, peningkatan kesejahteraan alumni, penjaringan bibit unggul daerah, pembinaan generasi penerus KAGAMA, pengerahan dana, dana pemeliharaan fakultas, pembangunan pemukinan KAGAMA berwawasan lingkungan di Yogyakarta dan peningkatan kemampuan ilmiah anggota KAGAMA.
Melalui program yang terakhir ini, PPH KAGAMA berniat untuk mendorong dan membantu anggota KAGAMA untuk mengikuti program S2 dan S3 di UGM. Salah satu hasil dari program ini adalah berhasilnya Muh. Muhtadi, sekretaris III PPH KAGAMA 1989-1993, yang berasal dari KAGAMA daerah DKI Jaya, mencapai gelar doktor di bidang sosiologi di UGM, 1 Mei lalu.
Sedangkan pelaksanaan program ekstern adalah dalam rangka peningkatan pengabdian KAGAMA kepada masyarakat, bangsa, negara, dan kemanusiaan. Ia dimulai dengan peningkatan hubungan kerjasama KAGAMA dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga swasta. Yang termasuk baru, adalah peningkatan hubungan kerjasama KAGAMA dengan alumni perguruan tinggi lain. Kendati program ini tidak termasuk dalam saran Prof. Koesnadi untuk program kerja PPH KAGAMA 1993-1997, Munas menganggap program ini penting, sehingga menetapkannya sebagai salah satu program ekstern.
Mengusahakan Regenerasi
Jauh hari sebelum Munas berlangsung, Prof. Kesnadi beberapa kali melontarkan keinginannya agar Munas VII KAGAMA di Banjarmasin tidak memberikan mandat kepadanya untuk memimpin PPH KAGAMA periode1993-1997. Ia, yang telah menjadi ketua umum PPH KAGAMA selama dua periode, hanya mau memimpin PPH KAGAMA selam dua tahun lagi. Dalam dua tahun tersebut ia akan mendampingi ketua terpilih untuk dua tahun berikutnya.
Hal ini direalisasikan Prof. Koesnadi dalam saran perubahan AD/ART yang dibagikan kepada seluruh peserta Munas. Dalam saran tersebut disebutkan, untuk Pasal 8 AD ditambahkan dua ayat baru, yaitu ayat (4) “Ketua Umum Terpilih sebagaiman dimaksud dalam ayat (3) memangku jabatannya 2 (dua) tahun setelah pemilihan dan dalam waktu 2 (dua) tahun itu mendampingi Ketua Umum yang masih menjabat” dan ayat (5), “Ketua Umum Terpilih menjadi formatur tunggal dalam penyusunan keanggotaan Pengurus Pusat Harian untuk masa 4 (empat) tahun yang dimulai sejak berakhirnya masa pendampingan sebagaimana dimaksud dalam ayat (4)”.
Tetapi Munas menolak saran Prof. Koesnadi tersebut. Munas masih ingin memakai sistem pemilihan yang lama. Tim formatur pun masih memilih Prof. Koesnadi sebagai Ketua Umum KAGAMA 1993-1997. Prof. Koesnadi tidak bisa berbuat apa-apa lagi. “Saya sudah ingin menyerahkan jabatan Ketua Umum KAGAMA kepada yang lebih muda. Tetapi, berhadapan dengan banyak pihak yang menginginkan saya tetap menjadi ketua, saya jadi collapse,” ujar Prof.
Koesnadi mengomentari terpilihnya ia sebgai Ketua Umum KAGAMA 1993-1997.
Lalu bagaimana persoalan regenerasi? Prof. Koesnadi tetap dengan programnya semula, mengusahakan regenerasi. Ia sengaja memasukkan orang-orang yang masih muda dalam PPH KAGAMA 1993-1997. Sudah begitu, seperti yang ditirukan Dr. Hadori Yunus, ketua II PPH KAGAMA 1993-1997, Prof. Koesnadi ingin memasukkan orang-orang muda ke dalam keempat seksi yang melengkapi PPH KAGAMA, “Setiap seksi akan diketuai oleh orang muda yang sangat profesional di bidangnya, “ujar Dr. Hadori Yunus menyampaikan keiginan Prof. Koesnadi.
Tetap Kokoh
Hingga wisuda sarjana UGM periode Mei 1993, KAGAMA beranggotakan lebih dari 61.000 orang. Ikatan batin dan rasa kekeluargaan di antara mereka, seperti kata Rektor UGM, Prof. Dr. Ir. Mochamad Adnan sangat erat. Karena itu, Prof. Adnan yakin kondisi ini bisa menjadi potensi yang besar untuk mengangkat nama Universitas Gadjah Mada, serta berperan besar pada pembangunan nusa dan bangsa.
Secara geografis, wilayah organisasi KAGAMA di bagi ke dalam pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus cabang, pengurus komisariat dan pengurus cabang khusus. Pada Munas VII KAGAMA di Banjarmasin ini, setiap pengurus wilayah KAGAMA tersebut di atas memperoleh satu hak suara. Menurut catatan ”BK”, jumlah peserta yang berhak memberikan suara adalah 140 orang. ”Ini sudah melebihi 2/5 dari jumlah yang seharusnya ada.”tambah Prof. Koesnadi. Dengan begitu, hasil Munas ini sah. Bukankah pasal 30 ayat (1) AD KAGAMA menyebutkan bahwa segala keputusan persidangan/musyawarah adalah sah jika dihadiri sekurang-kurangnya 2/5 jumlah yang diundang.
Kendati tidak semua pengurus daerah dan cabang yang datang ke Banjarmasin, hal ini tidak mengurangi kekokohan KAGAMA. ”KAGAMA tetap kokoh,” ujar Drs. H.M. Thamrin Asan, Apt., Ketua Pelaksana Munas VII KAGAMA. Semua peserta Munas VII KAGAMA bersama-sama dnegan anggota KAGAM Daerah Kalimantan Selatan berusaha keras mensukseskan Munas VII
KAGAMA, beberapa daerah spontan mengajukan diri, yaitu Medan, Pekanbaru/Batam, Padang dan Palembang. Meskipun biaya Munas cukup besar, pengurus daerah tersebut tidak keberatan bila daerahnya terpilih untuk tempat Munas yang akan datang.
Indikator kekokohan yang lain adalah kerendahan hati pengurus KAGAM daerah untuk menyerahkan program yang telah dirintisnya kepada PPH KAGAMA. Hal ini bisa terlihat dari keinginan pengurus KAGAMA DKI untuk menyerahkan pengelolaan Universitas Satya Gama kepada PPH KAGAMA. Pdahal yang mendirikan universitas ini adalah Yayasan Satya Gama, yang bernaung di bawah KAGAMA DKI Jaya.
Andaikata tidak ada peraturan dari Depdikbud yang menyatakan bahwa setiap Perguruan Tinggi Swasta (PTS) harus dikelola oleh yayasan di lokasi PTS itu beroperasi, Universitas Satya Gama sudah dikelola oleh PPH KAGAMA. Dengan peraturan ini, kini PPH KAGAMA hanya ikut tut wuri handayani saja.
Kualitas Munas
Sebelum Gubernur Kalimantan Selatan, Ir. H.M. Said, menutup dengan resmi Munas VII KAGAMA, di Grand Palace International restaurant, 8 Agustus malam, secara berkelakar ia menyampaikan pesan, kalau terdapat pelayanan yang kurang memuaskan dari pelayan hotel tempat peserta menginap dan tempat rangkaian acara Munas berlangsung, itu semata-mata karena permohonan potongan harga yang terlalu tinggi dari panitian. ”Kalau Bapak dan Ibu datang secara pribadi ke sini, pasti pelayanannya lebih memuaskan, ”tambah Ir. H.M. Said. Apakah ini berarti kualitas Munas VII KAGAMA lebih jelek ketimbang Munas VI KAGAMA di Denpasar? Menurut Prof. Koenadi, terjadi peningkatan kualitas Munas dari waktu ke waktu. Disebutkan, Munas VI KAGAMA di Bali memperkenalkan tradisi baru, yaitu: pejabat yang membuka dan menutup secara resmi Munas KAGAMA adalah Gubernur kepala daerah tempat Munas berlangsung. KAGAMA tidak perlu meminta pejabat pusat untuk menutup dan
membuka Munasnya.
Munas VII KAGAMA di Banjarmasin, menurut Prof. Koesnadi, juga memperkenalkan tradisi baru, yaitu penyerahan proyek pengabdian masyarakat KAGAM untuk masyarakat tempat Munas berlangsung. Proyek yang diserahkan PPH KAGAMA kepada masyarakat Banjarmasin, yang diwakili Walikota Banjarmasin, 1 Agustus lalu, di desa Kuin, terdiri dari tiga sumur bor Tripikon, satu tangki septik pasang surut pipa PVC, satu tangki septik pasang surut drum, dan satu tangki septik pasang surut apung. ”Tradisi baru ini, akan dilanjutkan pada Munas KAGAMA berikutnya,” ujar Prof. Koesnadi.
Dengan kenyataan ini, orang bisa menyimpulkan bahwa Munas VII KAGAMA cukup berkualitas. Yang diperlukan sekarang adalah kesungguhan hati PPH KAGAMA dalam melaksanakan semua keputusan Munas VII KAGAMA.
Setelah itu, identifikasilah teknik mengumpulkan fakta yang saya gunakan dalam memperoleh fakta dan data yang saya ungkapkan dalam berita tersebut.
b. Bandingkan hasil identifikasi tersebut dengan hasil identifiasi teman Anda yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar